Datangi Kejagung, Menteri Haji dan Umrah Minta Telusuri Jejak Calon Pegawai Kemenhaj
Jakarta, 15 Oktober 2025 – Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan datang ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk beraudiensi. Selain beraudiensi, ia juga meminta Kejagung untuk menelusuri rekam jejak ratusan calon pegawai yang akan bergabung di Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
Permintaan itu disampaikan Gus Irfan saat beraudiensi dengan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
“Kami meminta masukan terkait beberapa nama, sekitar 300-400 orang yang akan masuk ke Kementerian Haji, untuk di-tracking dan di-tracing oleh Kejaksaan Agung,” ujar Gus Irfan dikutip dari Kompas.com.
Langkah ini kata Gus Irfan, sebagian dari upaya membangun kementerian baru yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
“Kami ingin memastikan bahwa mereka adalah orang-orang bersih dan bisa bergabung dengan kami di Kementerian Haji,” ujarnya,
Dalam audiensi dengan Jaksa Agung, Gus Irfan mengungkapkan bahwa ini dilakukan untuk menindaklanjuti amanah Presiden Prabowo Subianto agar penyelenggaraan haji dilakukan secara transparan dan akuntabel sejak tahap awal.
Tidak hanya ke Kejagung, pihanya juga meminta pendampingan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Presiden berharap pelaksanaan haji di bawah Kementerian Haji dan Umrah ini harus bersih dan transparan. Karena itu, sejak awal kami meminta pendampingan dari Kejaksaan Agung,” jelasnya.
Selain meminta penelusuri rekam jejak calon pegawai, Kemenhaj juga meminta Kejaksaan mendampingi proses peralihan aset dari Kementerian Agama.
“Kami minta pendampingan agar aset-aset yang akan kami terima nanti benar-benar bersih, clean, tidak ada permasalahan di kemudian hari,” kata Gus Irfan.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan kesiapan pihaknya untuk memberikan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Haji dan Umrah.
“Intinya, Kejaksaan akan mendukung penuh apa yang diharapkan dan diminta oleh Kementerian Haji,” ujar Burhanuddin.
“Ini dalam rangka kebersihan, bukan bersih-bersih kotor-kotoran, tapi untuk menghindarkan perbuatan-perbuatan yang korup. Kita tahu sebelumnya di Kementerian Agama masih terjadi hal-hal yang seharusnya tidak dilakukan,” imbuhnya.