Kajati Jatim Dr. Kuntadi Lakukan Sidak ke Kejari Gresik, Tinjau Seluruh Ruangan dan Berikan Arahan Kepada Pegawai
GRESIK, Rabu 21 Mei 2025 – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kejaksaan Negeri Gresik pada Selasa (20/5). Dalam kunjungan tersebut, beliau didampingi oleh Asisten Intelijen Kejati Jatim, I Ketut Maha Agung, S.H., M.H.
Setibanya di Kejari Gresik, Kajati Jatim disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Nana Riana S.H., M.H. CSSL. Usai penyambutan, rombongan langsung meninjau kondisi gedung serta ruang kerja di masing-masing bidang, mulai dari bidang Pembinaan hingga bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Setelah melakukan peninjauan, Kajati mengadakan briefing bersama seluruh pegawai Kejari Gresik. Dalam arahannya, Kajati Jatim menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, serta peningkatan kinerja dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai aparat penegak hukum.
Selain itu dalam tinjauannya, Kajati menyoroti pentingnya tata kelola barang bukti yang akuntabel, tertib, dan sesuai prosedur. Beliau menekankan bahwa penanganan barang bukti adalah bagian penting dalam proses penegakan hukum yang harus dijaga transparansi dan integritasnya. Kajati meminta agar setiap barang bukti tercatat secara sistematis, aman penyimpanannya, serta jelas status hukumnya.
Usai peninjauan, Kajati memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai dalam sebuah briefing internal. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya setiap bidang memahami dan menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) secara optimal. Kajati juga mengingatkan agar seluruh jaksa dan pegawai bekerja dengan integritas, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Kinerja yang baik hanya bisa tercapai jika seluruh bidang menjalankan tupoksinya secara maksimal, saling mendukung, dan tidak bekerja secara sektoral. Kita adalah satu kesatuan lembaga,” ujar Kajati dalam arahannya.
Kegiatan sidak tersebut berjalan lancar dan menjadi momentum evaluasi serta motivasi bagi Kejari Gresik dalam meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News