Kemenhaj Panggil Sejumlah Pihak Terkait Aduan Soal Haji dan Umrah

photo

Jakarta, Jumat 16 Januari 2026 – Direktur Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah Harun Al Rasyid memanggil sejumlah pihak soal aduan masyarakat terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah pada periode 12–15 Januari 2026.

“Setiap aduan yang masuk kami tindaklanjuti secara serius dan terukur. Proses klarifikasi menjadi penting agar penanganan dilakukan secara adil, proporsional, dan berdasarkan fakta,” ujar Harun Al Rasyid dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/1/2026) dikutip Antara.

Dalam hal ini, Direktorat Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah menerima aduan yang meliputi proses penetapan dan administrasi penyelenggaraan haji, gagalnya keberangkatan jamaah calon haji khusus dan umrah, tidak terpenuhinya layanan perjalanan umrah setelah pelunasan biaya, serta permohonan penyelesaian administratif terkait haji khusus.

Pihak yang dipanggil ialah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), yaitu PT DCU, PT TM, PT JAI, dan PT MB.

Harun menegaskan pemanggilan tersebut merupakan bagian dari upaya negara untuk memastikan hak-hak jamaah terlindungi.

“Negara hadir untuk memastikan jamaah mendapatkan haknya. Kami tidak hanya menegakkan ketentuan, tetapi juga membuka ruang penyelesaian melalui mediasi sepanjang dimungkinkan oleh peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Dari aduan yang diproses pada periode tersebut, dua aduan telah diselesaikan melalui mekanisme mediasi dengan kesepakatan bersama antara para pihak. Sementara aduan lainnya masih berada dalam tahap verifikasi faktual, pemanggilan lanjutan, serta pendalaman materi guna menentukan langkah penanganan berikutnya.

Lebih lanjut, Harun menekankan bahwa perlindungan jamaah menjadi prinsip utama dalam setiap penanganan aduan. Adapun perkembangan dan hasil penanganan masing-masing aduan akan disampaikan secara bertahap sesuai dengan tahapan proses yang berlaku.

“Perlindungan jamaah adalah prioritas kami. Setiap langkah yang diambil selalu mempertimbangkan aspek kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi jamaah,” jelasnya.