Perkuat Sinergi Hukum, Kajati Jatim Terima Kunjungan Kerja PT. KAI DAOP 8 Surabaya

photo

SURABAYA, Rabu 21 Mei 2025 – Kajati Jatim, Dr. Kuntadi didampingi Asdatun Bangkit Sormin, SH.,MH dan Kasi Perdata Jemmy Sandra, SH, MH, menerima kunjungan kerja PT. KAI (persero) Daop 8 Surabaya. Senin (19/05/2025)

Dalam kunjungan kerja tersebut, PT KAI Daop 8 diwakili oleh Bapak Wisnu Pramudyo selaku Executive Vice President, Bapak Zuhril Alim selaku Deputy Executive Vice President, Ainur Rofiq selaku Manager Pengamanan, Bapak Adam Johan selaku Manager Hukum, Bapak Tiyono Selaku Manager Komersiaslisasi Non Angkutan dan jajaran pejabat struktural lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Executive Vice President PT. KAI DAOP 8 menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan pendampingan hukum yang selama ini telah diberikan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melalui Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN).

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik selama ini, khususnya dalam upaya penyelesaian permasalahan hukum yang kami hadapi. Untuk itu, kami berharap kerjasama ini dapat terus berlanjut dan ditingkatkan,” ujar Wisnu Pramudyo.

Kajati Jatim menyampaikan dukungan penuh terhadap penguatan kerjasama hukum dengan PT. KAI, khususnya dalam konteks pengamanan aset negara.

“Kejaksaan melalui bidang Datun memiliki komitmen untuk mendukung upaya pengamanan dan penyelamatan aset negara. Kehadiran Jaksa Pengacara Negara sangat penting dalam menyelesaikan berbagai penyelesaian yang masih dihadapi oleh PT.KAI,” tegas Kajati Jatim.

Kajati Jatim juga menambahkan bahwa Kejaksaan RI melalui bidang Datun selalu mendukung program-program pemerintah melalui pelaksanaan tupoksi Bidang Datun dengan memberikan Bantuan Hukum, Pendampingan Hukum, Legal Opinion, Legal Audit maupun Tindakan Hukum Lainnya baik sebagai Mediator atau Fasilitator.

Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News